Sunday 28 February 2010

CERITA THE BEAUTY AND THE BEAST

Seorang pedagang kaya tinggal di rumah besar dengan tiga anak, yang semuanya sangat indah, tetapi hanya yang termuda, usia 14 tahun, bernama Belle (Bahasa Perancis untuk "cantik," "La Belle" berarti "The Beautiful [orang]") untuk menjadi indah dan murni hatinya. Pedagang akhirnya kehilangan semua kekayaannya dalam sebuah badai di laut, dan ia dan anak-anak perempuannya karena itu harus tinggal di sebuah rumah pertanian kecil dan bekerja untuk kehidupan mereka. Setelah beberapa tahun ini, pedagang mendengar bahwa salah satu kapal dagang yang dikirim oleh dirinya sendiri telah tiba di pelabuhan, setelah lolos dari penghancuran yang sebangsanya, karena itu ia kembali ke kota untuk mengetahui apakah mengandung apa pun nilai moneter. Sebelum pergi, ia meminta anak-anaknya apakah mereka ingin agar ia membawa mereka hadiah apapun ketika kembali. Dua anak perempuan meminta perhiasan dan pakaian bagus, berpikir bahwa hartanya telah kembali; Belle puas dengan janji mawar, karena tidak ada bagian mereka tumbuh di negeri ini. Pedagang menemukan bahwa kapal kargo telah disita untuk membayar utang-utangnya, meninggalkan dia tanpa uang yang digunakan untuk membeli hadiah mereka anak-anak perempuannya.

Selama kembali, ia menjadi tersesat di hutan. Mencari tempat berlindung, ia memasuki sebuah benteng. Ia menemukan di dalam meja-meja penuh dengan makanan dan minuman, yang tampaknya ditinggalkan untuknya oleh pemilik istana. Pedagang menerima karunia ini dan hendak pergi ketika ia melihat kebun mawar dan ingat bahwa Belle telah diinginkan mawar. Setelah memetik mawar yang paling indah ia menemukan, para pedagang dihadapkan oleh mengerikan 'monster', yang mengatakan kepadanya bahwa untuk mengambil (si monster) yang paling berharga setelah menerima keramahan-Nya, para pedagang harus tetap tawanannya selamanya. Pedagang memohon agar dibebaskan, dengan alasan bahwa ia hanya memilih mawar sebagai hadiah bagi putri bungsunya. The Beast setuju untuk membiarkan dia pergi hanya jika pedagang akan mengirimkan putrinya untuk tinggal di istana di tempatnya.

Pedagang marah, tetapi menerima kondisi ini. Dia mencoba, setelah tiba di rumah, untuk menyembunyikan rahasia dari Belle; tetapi ia pries itu dari padanya dan bersedia pergi ke benteng Binatang. The Beast menerima dia anggun dan memperlakukan dia sebagai tamunya. Dia memberinya pakaian dan makanan mewah dan membawa pada percakapan panjang dengannya. Setiap malam, si monster Belle meminta untuk menikah dengannya, hanya untuk menolak setiap kali. Setelah setiap penolakan, impian Belle seorang pangeran tampan yang meminta dengan sangat padanya untuk menjawab mengapa ia tetap menolak dia, dan dia menjawab bahwa dia tidak bisa menikah dengan Pangeran karena ia mengasihi dia hanya sebagai teman. Belle tidak membuat hubungan antara pangeran tampan dan si monster dan menjadi yakin bahwa Binatang memegang pangeran tawanan di suatu tempat di dalam benteng. Dia mencari dia dan menemukan beberapa kamar terpesona, tapi tentu saja, tak pernah sang pangeran dari mimpi-mimpinya.

Selama beberapa bulan kehidupan Belle hidup mewah di Beast istana, sedang menunggu di tangan dan kaki oleh pelayan tidak kelihatan, tidak memiliki kekayaan akhir untuk menghibur dirinya dan pasokan yang tak ada habisnya untuk mengenakan perhiasan indah. Namun akhirnya, ia menjadi rindu dan memohon Binatang untuk mengizinkan dia pergi untuk melihat keluarganya. Dia memungkinkan itu, jika dia akan kembali tepat seminggu kemudian. Belle setuju untuk ini dan set off untuk rumah dengan cermin yang tersihir dan cincin. Cermin memungkinkan dia untuk melihat apa yang terjadi di belakang di Beast benteng, dan cincin memungkinkan dirinya untuk kembali ke istana dalam sekejap ketika dinyalakan tiga kali di sekeliling jarinya. Kakak kakak yang terkejut menemukan cukup makan dan mengenakan perhiasan. Mereka tumbuh cemburu hidup bahagia di istana, dan, mendengar bahwa ia harus kembali ke Binatang pada hari tertentu, mohon dia untuk tinggal satu hari lagi, bahkan menempatkan bawang di mata mereka untuk membuatnya tampak seolah-olah mereka menangis. Ini adalah keinginan mereka bahwa Dajal akan tumbuh marah dengan Belle karena melanggar janjinya dan akan memakan hidup-hidup. Hati Belle digerakkan oleh adik-adiknya 'menunjukkan cinta, dan dia setuju untuk tinggal.

Belle mulai merasa bersalah melanggar janjinya kepada Binatang dan menggunakan cermin untuk melihat dia kembali ke istana. Dia ngeri untuk menemukan bahwa Binatang yang berbohong setengah mati dari patah hati dekat semak-semak mawar ayahnya telah mencuri dari dan ia segera menggunakan cincin untuk kembali ke Beast.

Pada saat Belle menemukan si monster ia sudah mati, dan ia menangis di atasnya, mengatakan bahwa ia mencintai dia. Ketika air matanya menyerangnya, si monster datang kembali ke kehidupan dan berubah menjadi pangeran tampan, umur 24. Pangeran menginformasikan Belle yang lama lalu seorang peri mengubahnya menjadi binatang yang mengerikan setelah ia menolak untuk mempersilakan dia masuk dari hujan, dan bahwa hanya dengan menemukan cinta sejati, meskipun keburukan, ia bisa mematahkan kutukan. Dia dan Belle sudah menikah dan bahagia menjalani kehidupan mereka.
Silahkan Download Gratis Di :

http://www.ziddu.com/download/8771547/BeautyandtheBeast.doc.html

Friday 26 February 2010

Materi PMR (Palang Merah Remaja)

Sejarah Palang Merah Remaja

Dibentuk pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974.

Syarat-syarat menjadi anggota PMR

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota PMR.
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
  3. Dapat membaca dan menulis.
  4. Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
  5. Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
  6. Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
  7. Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.

Hak keanggotaan

Hak keanggotaan berakhir apabila:
  1. Meninggal dunia
  2. Merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya, dan PMI umumnya.

PATUT

Isi dari PATUT:
P : Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
A : Amankan Korban
T : Tandai tempat kejadian
U : Usahakan panggil bantuan
T : Tangani korban (dengan P3K) mulai dari luka yang paling serius atau membahayakan keselamatan korban

Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional

  1. Kemanusiaan
  2. Kesamaan
  3. Kenetralan
  4. Kemandirian
  5. Kesukarelaan
  6. Kesatuan
  7. Kesemestaan

Tribakti Palang Merah Remaja

  1. Berbakti kepada masyarakat.
  2. Mempertinggi ketrampilan dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan.
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional

Mars Palang Merah Indonesia

Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
warisan luhur nusa dan bangsa
Wujud nyata mengayom Pancasila
Gerak juangnya ke seluruh Nusa
Mendharmakan bakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci, tujuan PMI, di Persada Bunda Pertiwi
untuk umat manusia di seluruh dunia
PMI mengantarkan jasa

Faktor-Faktor yang dilatih dalam pendidikan ke-PMR-an:

  • Fisik
  • Mental
  • Kreatifitas/Otak

Pertolongan Pertama

Pelaksanaan pertolongan pertama

  1. Periksa kesadaran
  2. Periksa pernapasan
  3. Periksa apakah ada tanda-tanda pendarahan
  4. Periksa keadaan lokal atau keadaan sekitar

Peralatan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)

  1. Bahan membersihkan tangan. Contoh: Sabun, alkohol.
  2. Obat pencuci luka. Contoh: Rivanol, alkohol.
  3. Obat pengurang rasa sakit. Contoh: Parasetamol.
  4. Wewangian untuk menyadarkan korban. Contoh: Cologne, minyak angin.
  5. Pembalut gulung
  6. Mitela
  7. Kapas
  8. Plester
  9. Kain kassa/ kain steril
  10. Gunting
  11. Pinset

Pelajaran Membuat Tandu

  1. Menyiapkan alat-alat yang diperlukan: tambang, bambu untuk pegangan tangan
  2. Membuat simpul jangkar dan simpul pangkal
  3. Mengencangkan dan menguatkan tandu agar bisa ditempati oleh korban

Pelajaran Evakuasi korban

  1. Bagaimana cara mengangkat korban ke tandu
  2. Cara mengangkat korban dengan 2 orang atau lebih.
  3. Cara mengangkat korban sendiri

Urutan apél

Urutan apél yang digunakan dalam PMR

  1. Pemimpin apél memasuki lapangan apél.
  2. Pemimpin apél menyiapkan barisan.
  3. Pembina apél memasuki lapangan apél.
  4. Penghormatan kepada Pembina apél dipimpin oleh pemimpin apél.
  5. Laporan pemimpin apél kepada pembina apél bahwa apél akan segera dimulai.
  6. Pembacaan 7 prinsip dasar Gerakan Palang Merah Internasional.
  7. Pembacaan Tribakti Palang Merah Remaja.
  8. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Palang Merah Indonesia.
  9. Amanat Pembina, peserta diistirahatkan.
  10. Peserta disiapkan.
  11. Pembacaan doa.
  12. Laporan pemimpin apél kepada Pembina apél bahwa apél telah selesai.
  13. Penghormatan umum kepada Pembina apél.
  14. Pembina apél diperkenankan meninggalkan lapangan apél.
  15. Peserta dibubarkan.

Petugas apél

  1. Protokol
  2. Pemimpin upacara
  3. Petugas pembaca 7 prinsip dasar gerakan Palang Merah Internasional
  4. Petugas pembaca Tribakti Palang Merah Remaja
  5. Petugas dirijen dalam menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ dan ‘Mars Palang Merah Indonesia’.

Tuesday 23 February 2010

Internet Download Manager (IDM)


Internet Download Manager mendukung beberapa server proxy, ftp dan http protocols, firewalls, redirects, cookies, authorization, MP3 audio dan MPEG video content processing. IDM juga cocok dengan semua browsers seperti Microsoft Internet Explorer, Netscape, MSN Explorer, AOL, Opera, Mozilla, Mozilla Firefox, Mozilla Firebird, Avant Browser, MyIE2.


Nama                : Internet Download Manager
Situs Download :

Monday 22 February 2010

PENYAKIT HEPATITIS A... B.... DAN .... C


HEPATITIS
Istilah "Hepatitis" dipakai untuk semua jenis peradangan pada hati (liver). Penyebabnya dapat berbagai macam, mulai dari virus sampai dengan obat-obatan, termasuk obat tradisional. Virus hepatitis juga ada beberapa jenis, hepatitis A, hepatitis B, C, D, E, F dan G. Manifestasi penyakit hepatitis akibat virus bisa akut ( hepatitis A ) dapat pula hepatitis kronik ( hepatitis B,C ) dan adapula yang kemudian menjadi kanker hati ( hepatitis B dan C ).

Hepatitis A
Seringkali infeksi hepatitis A pada anak-anak tidak menimbulkan gejala, sedangkan pada orang dewasa menyebabkan gejala mirip flu, rasa lelah, demam, diare, mual, nyeri perut, mata kuning dan hilangnya nafsu makan. Gejala hilang sama sekali setelah 6-12 minggu. Orang yang terinfeksi hepatitis A akan kebal terhadap penyakit tersebut. Berbeda dengan hepatitis B dan C, infeksi hepatitis A tidak berlanjut ke hepatitis kronik.
Masa inkubasi 30 hari.Penularan melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi feces pasien, misalnya makan buah-buahan, sayur yang tidak dimasak atau makan kerang yang setengah matang. Minum dengan es batu yang prosesnya terkontaminasi.
Saat ini sudah ada vaksin hepatitis A, memberikan kekebalan selama 4 minggu setelah suntikan pertama, untuk kekebalan yang panjang diperlukan suntikan vaksin beberapa kali. Pecandu narkotika dan hubungan seks anal, termasuk homoseks merupakan risiko tinggi tertular hepatitis A.

Hepatitis B
Gejala mirip hepatitis A, mirip flu, yaitu hilangnya nafsu makan, mual, muntah, rasa lelah, mata kuning dan muntah serta demam. Penularan dapat melalui jarum suntik atau pisau yang terkontaminasi, transfusi darah dan gigitan manusia.
Pengobatan dengan interferon alfa-2b dan lamivudine, serta imunoglobulin yang mengandung antibodi terhadap hepatitis-B yang diberikan 14 hari setelah paparan.
Vaksin hepatitis B yang aman dan efektif sudah tersedia sejak beberapa tahun yang lalu. Yang merupakan risiko tertular hepatitis B adalah pecandu narkotika, orang yang mempunyai banyak pasangan seksual.
Mengenai hepatitis C akan kita bahas pada kesempatan lain.

Hepatitis D
Hepatitis D Virus ( HDV ) atau virus delta adalah virus yang unik, yang tidak lengkap dan untuk replikasi memerlukan keberadaan virus hepatitis B. Penularan melalui hubungan seksual, jarum suntik dan transfusi darah. Gejala penyakit hepatitis D bervariasi, dapat muncul sebagai gejala yang ringan (ko-infeksi) atau amat progresif.

Hepatitis E
Gejala mirip hepatitis A, demam pegel linu, lelah, hilang nafsu makan dan sakit perut. Penyakit yang akan sembuh sendiri ( self-limited ), keculai bila terjadi pada kehamilan, khususnya trimester ketiga, dapat mematikan. Penularan melalui air yang terkontaminasi feces.

Hepatitis F
Baru ada sedikit kasus yang dilaporkan. Saat ini para pakar belum sepakat hepatitis F merupakan penyakit hepatitis yang terpisah.

Hepatitis G
Gejala serupa hepatitis C, seringkali infeksi bersamaan dengan hepatitis B dan/atau C. Tidak menyebabkan hepatitis fulminan ataupun hepatitis kronik. Penularan melalui transfusi darah jarum suntik. Semoga pengetahuan ini bisa berguna bagi Anda dan dapat Anda teruskan kepada saudara ataupun teman Anda.

Mencegah Kanker Hati
KANKER hati merupakan kanker yang sering dijumpai di Indonesia. Kanker ini dihubungkan dengan infeksi Hepatitis B atau Hepatitis C. Artinya pada umumnya penderita kanker hati pernah terinfeksi Hepatitis B atau C.
Penyakit Hepatitis B dan Hepatitis C sering dialami penduduk Indonesia. Kedua penyakit ini ditularkan melalui cairan tubuh. Virus Hepatitis B dan Hepatitis C dapat ditularkan melalui hubungan seksual, jarum suntik, dan transfusi darah.
Pada umumnya dewasa ini di negeri kita transfusi darah sudah aman, darah yang akan diberikan diskrining Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV. Dengan demikian kemungkinan penularan Hepatitis dan HIV melalui transfusi darah sudah menjadi kecil. Gejala penyakit Hepatitis, virus biasanya dimulai dengan demam, pegal otot, mual, mata menjadi kuning, dan air seni berwarna kemerahan seperti air teh. Namun, tidak semua orang mengalami gejala seperti itu.
Gejala Hepatitis C biasanya lebih ringan dibandingkan dengan Hepatitis A atau B. Setelah terserang Hepatitis A pada umumnya penderita sembuh secara sempurna, tidak ada yang menjadi kronik. Hepatitis B juga sebagian besar akan sembuh dengan baik dan hanya sekitar 5-10 persen yang akan menjadi kronik. Bila hepatitis B menjadi kronik maka sebagian penderita hepatitis B kronik ini akan menjadi sirosis hati dan kanker hati.
Pada Hepatitis C penderita yang menjadi kronik jauh lebih banyak. Sebagian penderita Hepatitis C kronik akan menjadi sirosis hati dan kanker hati. Hanya sebagian kecil saja penderita Hepatitis B yang berkembang menjadi kanker hati. Begitu pula pada penderita Hepatitis C hanya sebagian yang menjadi kanker hati. Biasanya diperlukan waktu 17 sampai dengan 20 tahun seorang yang menderita Hepatitis C untuk berkembang menjadi sirosis hati atau kanker hati.
Sekarang memang ada obat baru untuk Hepatitis B yang disebut lamivudin. Obat ini berupa tablet yang dimakan sekali sehari. Sedangkan jika diperlukan pengobatan untuk Hepatitis C tersedia obat Interferon (suntikan) dan Ribavirin (kapsul). Namun penggunaan obat-obat tersebut memerlukan pengawasan dokter.
Hasil pemeriksaan darah yang menunjukkan anti HBs positif berarti Anda pernah terinfeksi virus Hepatitis B, namun virus tersebut sudah tidak ada lagi dalam darah Anda (HbsAg negatif). Itu bahkan menunjukkan bahwa Anda sekarang sudah mempunyai kekebalan terhadap Hepatitis B (anti HBs positif). Karena itu selama kadar antibodi anti HBs Anda tinggi, maka Anda tak perlu lagi divaksinasi. Imunisasi Hepatitis B dapat dimulai sejak bayi.
Anti HCV negatif artinya Anda belum pernah terinfeksi Hepatitis C. Sampai sekarang ini belum ada vaksin untuk Hepatitis C sehingga Anda dianjurkan agar berhati-hati sehingga tidak tertular Hepatitis C. Jadi hindari kontak dengan cairan tubuh orang lain. Salah satu cara yang efektif untuk menurunkan kekerapan kanker hati adalah dengan imunisasi Hepatitis B. Ini telah dibuktikan di banyak negara. Ternyata, negara-negara yang mempunyai program imunisasi Hepatitis B yang baik kekerapan kanker hati menurun dengan nyata. Mudah-mudahan masyarakat kitapun peduli terhadap imunisasi Hepatitis B ini.

PENYAKIT HEPATITIS C


Hepatitis C penyakit yang mungkin kita belum mengenalnya
Penyakit Hepatitis C adalah penyakit hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis C (HCV= Hepatitis C virus). Virus Hepatitis C masuk ke sel hati, menggunakan mesin genetik dalam sel untuk menduplikasi virus Hepatitis C, kemudian menginfeksi banyak sel lainnya.
15% dari kasus infeksi Hepatitis C adalah akut, artinya secara otomatis tubuh membersihkannya dan tidak ada konsekwensinya. Sayangnya 85% dari kasus, infeksi Hepatitis C menjadi kronis dan secara perlahan merusak hati bertahun-tahun. Dalam waktu tersebut, hati bisa rusak menjadi sirosis (pengerasan hati), stadium akhir penyakit hati dan kanker hati.

Penyebab Hepatitis C


virus Hepatitis C
Hepatitis berarti pembengkakan pada hati.Banyak macam dari virus Hepatitis C. Dalam banyak kasus, virus yang masuk ke dalam tubuh, mulai hidup di dalam sel hati, mengganggu aktivitas normal dari sel tersebut, lalu menggunakan mesin genetik dalam sel untuk menduplikasi virus Hepatitis C kemudian menginfeksi sel lain yang sehat.
Jika anda penderita Hepatitis C, sangat penting untuk mengkonsumsi makanan sehat dan menghindari alkohol. Alkohol akan memperparah kerusakan hati anda, baik anda dalam pengobatan ataupun tidak.
Salah satu gejala umum dari Hepatitis C adalah kelelahan kronis. Kelelahan juga bisa sebagai efek samping pengobatan Hepatitis C. Rasa lelah akibat Hepatitis C dapat diatasi dengan istirahat cukup dan menjalankan olah raga yang rutin.
Virus Hepatitis C sangat pandai merubah dirinya dengan cepat. Sekarang ini ada sekurang-kurangnya enam tipe utama dari virus Hepatitis C (yang sering disebut genotipe) dan lebih dari 50 subtipenya.
Hal ini merupakan alasan mengapa tubuh tidak dapat melawan virus dengan efektif dan penelitian belum dapat membuat vaksin melawan virus Hepatitis C. Genotipe tidak menentukan seberapa parah dan seberapa cepat perkembangan penyakit Hepatitis C, akan tetapi genotipe tertentu mungkin tidak merespon sebaik yang lain dalam pengobatan.

Gejala Hepatitis C

Sering kali orang yang menderita Hepatitis C tidak menunjukkan gejala, walaupun infeksi telah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Jika gejala-gejala di bawah ini ada yang mungkin samar :
  • Lelah
  • Hilang selera makan
  • Sakit perut
  • Urin menjadi gelap
  • Kulit atau mata menjadi kuning (disebut "jaundice") jarang terjadi
Dalam beberapa kasus,Hepatitis C dapat menyebabkan peningkatan enzim tertentu pada hati, yang dapat dideteksi pada tes darah rutin. Walaupun demikian, beberapa penderita Hepatitis C kronis mengalami kadar enzim hati fluktuasi ataupun normal.
Meskipun demikian, sangat perlu untuk melakukan tes jika anda pikir anda memiliki resiko terjangkit Hepatitis C atau jika anda pernah berhubungan dengan orang atau benda yang terkontaminasi. Satu-satunya jalan untuk mengidentifikasi penyakit ini adalah dengan tes darah.

Penularan Hepatitis C

Penularan Hepatitis C biasanya melalui kontak langsung dengan darah atau produknya dan jarum atau alat tajam lainnya yang terkontaminasi. Dalam kegiatan sehari-hari banyak resiko terinfeksi Hepatitis C seperti berdarah karena terpotong atau mimisan, atau darah menstruasi. Perlengkapan pribadi yang terkena kontak oleh penderita dapat menularkan virus Hepatitis C (seperti sikat gigi, alat cukur atau alat manicure). Resiko terinfeksi Hepatitis C melalui hubungan seksual lebih tinggi pada orang yang mempunyai lebih dari satu pasangan.
Penularan Hepatitis C jarang terjadi dari ibu yang terinfeksi Hepatitis C ke bayi yang baru lahir atau anggota keluarga lainnya. Walaupun demikian, jika sang ibu juga penderita HIV positif, resiko menularkan Hepatitis C sangat lebih memungkinkan. Menyusui tidak menularkan Hepatitis C.
Jika anda penderita Hepatitis C, anda tidak dapat menularkan Hepatitis C ke orang lain melalui pelukan, jabat tangan, bersin, batuk, berbagi alat makan dan minum, kontak biasa, atau kontak lainnya yang tidak terpapar oleh darah. Seorang yang terinfeksi Hepatitis C dapat menularkan ke orang lain 2 minggu setelah terinfeksi pada dirinya.

Friday 19 February 2010

HP PEMBAWA CINTA

Aduuuuuuuuuuhhhhh.........senengnya punya HP baru.apa lagi aku tergolong orang yang baru punya HP,kan seneng banget tuh rasanya.ya walaupun HP nya masih rada jadul  tapi lumayan banget wat aku.
tapi kalo dipikir-pikir aku punya HP wat nelpon siapa?aku ga punya nomor temen-temen aku sedangkan aku ingin sekali mencoba HP baru.rasanya ga sabar banget kalo harus nunggu sampe waktunya berangkat sekolah.
akhirnya ku putuskan untuk mengacak nomor demi mencoba HP baru.ada beberapa nomor yang aktif ada juga yang tidak. Nah,untuk nomor yang aktif aku kirimi sebuah SMS yang berisikan
"WARNING"
Bagi para jomblo yang ingin segera memiliki kekasih,disinilah tempatnya.bagi yang ingin berminat segera hubungi nomor ini.terima kasih.
Langsung dari situ berbagai komentar SMS membunyikan dering HP ku.aku semakin kegirangan.akhirnya aku bisa merasakan bagaimana rasanya mendapat SMS dan telpon dari orang lain.
Berbagai komentar tertulis di HP ku.ada yang minta cium,ada yang marah-marah,ada juga yang menggoda.tiba-tiba,HP ku berdering.aku liat di layar HP ku bertuliskan
085224xxx Calling.aku tersenyum-senyum sendiri tanpa ragu-ragu lagi langsung ku angkat panggilan itu.ketika aku mengucapkan kata
"Halloo........." tiba-tiba orang diseberang sana marah-marah sambil mengatakan
"Siapa ini?kamu mau coba-coba mengganggu suami saya ya?kamu tau ga kalo suami saya itu sudah punya anak 4.
e e eeehh...kamu malah berani-beraninya ingin menghancurkan keluarga saya."
Tanpa ba bi bu lagi aku langsung menutup panggilan itu.aku masih terbengong-bengong memikirkan ucapan ibu tadi.sejujurnya aku masih belum mengerti dengan perkataan ibu itu.setelah dipikir-pikir,aku pun tertawa sendiri ternyata aku mengirim SMS keorang yang sudah punya istri.terang saja ibu tadi marah-marah.tiba-tiba........
tulit tulit........tulit tulit..........
dering SMS ku berbunyi lagi.Langsung ku buka SMS itu
"Boleh juga.Btw nama kamu siapa 'n' nak mana?"
Hatiku langsung berbunga-bunga ternyata ada juga orang yang mau merespon aku tanpa berpikiran negatif.Langsung ku balas SMS itu
"Aku Mita nak ­Cirebon,kalo kamu siapa?"
"Aku Syafei nak Subang.Kamu masih sekolah apa dah gawe??"
"Woowwwwwww......ternyata jauh juga ya!!tapi ko kodenya sama kaya kode Cirebon sich??o ya,aku masih sekolah kalo kamu?"
"Iya tuch ga tau,mungkin 1-2 kali ma Cirebon.oya,aku dah gawe di kooperasi kalo kamu kelas berapa?"
"Aku kelas 2 SMA.Emang dibagian apa kooperasinya?"
"Dibagian administrasi"
 
Nah,dari situlah aku kenal dia.Perkenalan jarak jauh disebabakan karena SMS konyol.
Hari demi hari,aku semakin dekat dengan dia.banyak pula yang aku tau tentang dia.aku ngerasa nyaman bila mendapat SMS dari dia.dan aku merasas gelisah bila dia tidak SMS aku.
Disuatu malam,tepatnya malam minggu dia SMS aku
 
"Met malemmmm...........lagi apa ne?"
"Byasa lagi kesepian."
"Emang cowonya ga apel?"
"Aku belum punya cowo jadi ga da yang apelin.kamu ndiri lagi pa??"
"Aku lagi main Badminton ne.byasa kalo malem mingguan aku main ini."
"Loh ko'??emang ga apelin cewenya?"
"Baru 3 minggu aku putus ma dia."
"Kenapa emangnya?masa cowo sebae kamu diputusin!!"
"Dia ninggalin aku karena dijodohin ma orang tuanya."
"Oh maaf.......emang sich sakit banget kalo kita ditinggalin ma orang yang kita sayang pa lg tu karena pihak ketiga"
"Sudah lah yang sudah lalu biarlah berlalu.Btw,kitakan dah saling kenal,aku ngerasa dekat kalo aku lagi ma kamu.aku mau ngilangin keterpurukan ku ini.aku ga mau terus-terusan mikirin orang yang ga pasti.aku ingin mencoba menjalin hubungan itu dengan kamu.maukah kamu jadi pacarku???walopun kita belum saling bertatap muka tapi aku dah merasakan sesuatu bahwa aku jatuh cinta padamu ."
 
Deggg........hatiku berdebar keras.aku tak menyangka bahwa aku telah ditembak oleh seorang cowo yang sesuai dengan kriteria ku.
sehari dua hari,seminggu dua minggu,bahkan sebulan dua bulan aku selalu mensuport dia baik dalam pekerjaan maupun keseharian dia.diapun melakukan hal yang sama padaku.semakin hari hubunganku pun semakin erat.
Pada suatu pagi,aku melakukan kegiatan rutinitasku membangunkan dia dengan sebuah kecupan manis dari HP ku dia pun menyambut kecupanku dengan mesra.
 
"Met pagi cintaku......."
"Met pagi juga sayang.........."
"ayo bangun dah siang,malu ga tu ma ayam?ayam aja dah bangun dari tadi masa ayang masih bobo aja."
"ia cantik,nih aa dah bangun.oya cantik,makaci ya selama ini dah mau nemenin aa,setia ma aa,aa ga mau kehilangan kamu.kamu jangan tinggalin aa ya!!!walopun sampai sekarang kita blum pernah ktmu tpaa ngrasa sayang banget ma kamu.aa akan berusaha untuk ketemu kamu"
"iya sayangku jangan khawatir.percayalah padaku aku ga akan meninggalkan dirimu.kecuali kalo aku mau kekamer mandi terpaksa aa harus ditinggal tar kalo aa ikut kan bisa gawat.he..he..he..."
"aaaaaaaaaahhhhh......cantik mah gitu!!!!!!!!aa seriuuuuuuuuuss."
"he..he..iya becanda.maaf ya!!!!ya udah aa sekarang mandi dulu tar berangkat kerjanya kesiangan loh!!!!"
"ya udah aa mandi dulu ya sayang........"
"ya udah iya,dadaaaaaaaaahhhh.o iya,tar kalo mau berangkat ati-ati ya,jangan lupa sarapan dulu."
"iya cantik,makaci ya......"
"iya".
 
Lalu ku tutup telponnya. dengan tersenyum manis aku memikirkan perkataan dia tadi. betapa sayangnya dia padaku,aku tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini. akupun sangat mencintai dia.Inilah cintaku,Cinta pertamaku.
Namun,pada kenyataannya takdirpun memisahkan kita. pada bulan terakhir dia jarang memberi kabar padaku. akupun sangat kesepian,akhirnya ku tanyakan kenapa dia seperti itu padaku.dia pun menjawab
"maaf sayang,akhir-akhir ini aku sibuk banget banyak pekerjaan yang harus ku selesaikan .maklumlah,akhir tahun."
 
Ya.aku pun harus memakluminya walau bagaimanapun aku tidak boleh egois tapi lama kelamaan aku pun merasa digantung oleh dia .setiap malam minggu ia biasa apel namun sekarang tidak.Aku pun mulai merasa jenuh.tiba-tiba ide gilaku muncul .aku kirimi dia sebuah SMS yang intinya aku minta putus dari dia.namun ia menyanggupi permintaanku itu .ia berkata:
"Baik kalo itu yang kamu mau.maaf kalo akhir-akhir ini aku jarang lagi merhatiin kamu tu semua dikarenakan tuntutan kerja dari kantor yang mengharuskan aku selalu lembur meskipun tu hari minggu.sekarang aja aku lagi terbaring dirumah sakit karena kecapean .namun cape ku ini ga seberapa dibandingkan hancurnya hati ini."
Degggg........hatiku ngerasa pilu mendengar dia sakit.aku sangat menyesal telah membuat keputusan secara sepihak tanpa meminta penjelasan dari dia.
tak kerasa air mataku menetes . aku langsung menelpon dia memohon pada dia untuk menarik ucapannya kembali namun tu semua sia-sia karna dia dah telanjur sakit hati.
Betapa egoisnya diriku memutuskan dia yang dah setia pada ku sekarang aku harus menerima resiko dari ucapan ku itu.aku benar-benar menyesali perbuatanku ini.
Met tinggal sayang Met tinggal cintaku Kaulah yang selalu ada dihatiku tuk selamanya.
SEKIAN

Thursday 18 February 2010

HUBUNGAN INTERNATIONAL

 

Pengetahuan Dasar Hubungan Internasional
1. Pengertian Hubungan Internasional
Secara umum, pengertian hubungan internasional dapat dijelaskan sebagai hubungan yang mengatur perilaku setiap negara untuk berinteraksi dengan negara lain dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Agar terbentuknya masyarakat dunia yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup yang manusiawi dalam dunia yang masuk dalam era ketergantungan ini maka setiap negara memerlukan bentuk-bentuk kerja sama yang bisa saling membangun satu sama lain
Hubungan internasional dapat dilakukan secara bilateral, trilateral, multilateral, atau pun global. Konsep hubungan internasional tidak lepas dari peranan penting organisasi-organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations), Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations), Uni Eropa (European Unions), NAFTA (North America Free Trade Areas), Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization), dan organisasi internasional lainnya.

Para ahli hubungan internasional memberikan definisi berbeda mengenai studi hubungan internasional. Berikut adalah pengertian atau batasan mengenai hubungan internasional yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
 Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan bagian dari studi ilmu sosial yang mempelajari tentang interaksi setiap negara di dunia dalam segala aspek hubungan internasional yang meliputi diplomasi politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
 Daniel S. Papp
Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah internasional dan sistem yang membentuk hubungan internasional serta para aktor yang terlibat di dalamnya.
 Paul R. Viotti dan Mark V. Kauppi
Hubungan internasional adalah studi tentang bagaimana memahami teori, konsep, dan politik dunia (world politics) yang tercermin dalam aktor-aktor internasional yang meliputi negara bangsa, organisasi internasional, korporasi multinasional, dan kelompok teroris.
 K.J. Holsti
Hubungan internasional mengacu pada istilah semua bentuk interaksi antara masyarakat yang berbeda apakah disponsori oleh pemerintah atau tidak. Studi hubungan internasional mencakup kebijakan luar negeri atau proses politik antara bangsa-bangsa yang mencakup juga studi mengenai serikat perdagangan internasional, Palang Merah Internasional, turisme, perdagangan internasional, transportasi, komunikasi, serta perkembangan nilai dan etik internasional.
 Karl W. Dentesh
Dalam bukunya The Analysis of International relation, hubungan internasional merupakan proses transnasional yaitu berpengaruhnya suatu ide, perilaku, kejadian dari suatu negara ke negara lain. Interdependensi yaitu faktor mengapa negara lain bergantung dengan suatu organisasi atau negara lainnya (ketergantungan internasional). Hubungan internasional juga mempelajari sebab-sebab suatu negara berperang dan bagaimana menciptakan perdamaian; kekuatan dan kelemahan negara; politik internasional dan masyarakat internasional; masalah kependudukan, pangan dan lingkungan hidup; serta masalah kemiskinan dan kemakmuran.


Prinsip Inti dalam hubungan internasional mempunyai dua sisi, yaitu:
1) Adanya garis yang membatasi perangai internasional pemerintah suatu negara dengan apa yang dilakukannya dalam batas wilayah nasionalnya; dan
2) Tindakan dalam negeri yang diambil oleh pemerintah suatu negara berada diluar kepentingan negara-negara lain dan komunitas internasional.
Oleh karena itu campur tangan luar negeri dalam masalah-masalah internal dalam negeri suatu negara berdaulat tidak dibenarkan.

2. Aktor-aktor Hubungan Internasional
Aktor-aktor yang terlibat dalam hubungan internasional dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Negara (state)
Negara telah mendominasi perpolitikan dunia selama kurang lebih 300 tahun. Dominasi negara bermula dari Perjanjian Westphalia pada tahun 1648. Perjanjian Westphalia telah mengakhiri peperangan selama tiga puluh tahun di Eropa. Dengan Perjanjian Westphalia, didirikan sistem entitas kedaulatan negara. Sebelumnya, kedaulatan ditentukan oleh kekuasaan Paus dan Gereja Katolik Romawi. Negara menjadi entitas politik yang sangat penting dalam hubungan internasional. Negara memiliki legitimasi dan kedaulatan untuk menentukan nasib suatu bangsa dalam hubungan internasional.

b. Organisasi Internasional (international governmental organization)
Organisasi internasional mengacu pada organisasi yang diciptakan oleh dua atau lebih negara berdaulat. Organisasi internasional mengadakan pertemuan secara regular dan memiliki pekerja yang bekerja secara penuh. Organisasi internasional merupakan tempat di mana setiap negara memiliki wakil yang menjaga kepentingan masing-masing negara pada tingkat regional dan internasional. Contoh organisasi internasional adalah PBB, ASEAN, WHO, dan WTO.

c. Organisasi Nonpemerintah (Non Government Organization)
Organisasi nonpemerintah merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat atau kelompok kepentingan di suatu negara atau beberapa negara. Kebanyakan NGO dibentuk untuk melindungi hak-hak minoritas yang tersingkirkan oleh kebijakan pemerintah. Terdapat sekitar 5.000 NGO di seluruh dunia dengan tujuan, maksud, pengaruh, dan komposisi yang berbeda. Contoh NGO yang sudah terkenal di tingkat internasional adalah Amnesti Internasional, CARE, Palang Merah Internasional, dan Green Peace.

d. Korporasi Multinasional (Multinational Corporation)
Korporasi multinasional merupakan aktor bukan negara yang sangat mendominasi, khususnya dalam bidang ekonomi. Korporasi multinasional merupakan raksasa ekonomi yang menguasai perekonomian di hampir setiap negara di dunia. Kekuatan ekonomi yang dimiliki korporasi multinasional telah memungkinkan aliran investasi asing di berbagai belahan dunia untuk bergerak tanpa mengenal batas-batas negara.

e. Kelompok Teroris (Terrorist Group)
Kelompok teroris menjadi faktor penting dalam hubungan internasional, terutama setelah berakhirnya Perang Dingin dan serangan teroris pada menara kembar WTC di New York pada 11 September 2001. Terorisme adalah penggunaan atau ancaman kekerasan fisik oleh individu-idividu atau kelompok-kelompok untuk tujuan politik, baik untuk kepentingan atau melawan kekuasan yang ada. Sedangkan versi Deplu AS tahun1987 dalam publikasi tahunannya mengenai terorisme global berbunyi: “ terorisme adalah kekerasan fisik yang direncanakan dan bermotivasi politik yang dilancarkan terhadap sasaran-sasaran nonkombatan, oleh kelompok-kelompok subnasional atau agen-agen rahasia negara, biasanya dimaksudkan untuk mempengaruhi public tertentu.
Pada intinya terorisme internasional adalah bentuk kekerasan politik yang melibatkan warga atau wilayah lebih dari satu negara. Ia juga dapat diartikan sebagai tindak kekerasan yang dilakukan diluar diplomasi internasional dan perang. Sebagai sasaran dipilih benda hidup atau mati, misalnya diplomat, pejabat, aktivis, pengusaha besar, pesawat terbang dan sebagainya.
Kelompok teroris menjadi momok yang ditakuti di setiap negara. Hal ini dikarenakan umumnya mereka mengkampanyekan kepentingan mereka dengan kekerasan. Tujuan akhir kelompok teroris adalah politik, motifnya bervariasi antara lain meliputi tuntutan terhadap pemisahan dari suatu negara untuk menjadi negara sendiri dan perubahan sosial atau struktur ekonomi dalam suatu negara. Pembenaran secara agama seringkali dijadikan sebagai pembenaran terhadap tindakan teroris. Sasaran kelompok teroris biasanya adalah individu tertentu yang memiliki kekuasaan di suatu negara, perusahaan-perusahaan multinasional yang dimiliki oleh negara-negara kaya, gedung-gedung pemerintahan, atau basis militer. Mereka melakukan tindakan teror dengan cara pemboman, pembunuhan, penyanderaan, dan pembajakan pesawat terbang sipil. Contoh yang paling terkenal dari tindakan teroris adalah pemboman dengan menggunakan pesawat terbang sipil ke menara kembar WTC di New York pada tanggal 11 September 2001 oleh kelompok Al-Qaeda, pemboman di pantai Kuta Bali pada tahun 2002, pemboman bunuh diri di hotel JW Marriot pada tahun 2003, pemboman bunuh diri di depan kedutaan Australia pada tahun 2004, serta pemboman bunuh diri di kawasan jimbaran Bali pada tahun 2005. Serangkaian aksi pengeboman ini diduga kuat dilakukan oleh kelompok Dr. Azahari dan Noordin M. Top. Aksi ini dapat digolongkan sebagai tindakan teroris dengan mengatasnamakan agama dan kebencian terhadap negara-negara Barat.

f. Organisasi Pembebasan Nasional/Etnik (Ethnic/National Liberation Organization)
Organisasi ini dapat digolongkan sebagai gerakan pembebasan nasional karena berbasis pada etnik tertentu dalam suatu negara. Etnik tersebut menganggap diri mereka sebagai minoritas baik dalam pemerintahan maupun populasi penduduk. Tujuan dari gerakan ini adalah membentuk suatu negara merdeka. Kelompok ini memiliki struktur organisasi di dalam negeri dan luar negeri. Mereka menggunakan cara-cara damai dan kekerasan untuk memperoleh kemerdekaan.
Tahukah kamu?
Contoh gerakan pembebasan nasional adalah gerakan IRA di Inggris, Parti Quebecois di Kanada, Basques di Spanyol, Tibet di China, Macan Elam Tamil di Srilangka, GAM dan OPM di Indonesia, suku Moro di Philipina, suku minoritas melayu di Thailand, dan lain-lain.

g. Individu (Individual)
Peran individu dalam penyelesaian masalah-masalah internasional masih sulit ditentukan. Dalam kebanyakan kasus penyelesaian masalah hubungan internasional oleh individu masih melibatkan negara asal atau NGO yang mensponsorinya. Contohnya adalah ketika Jimmy Carter, mantan presiden AS, dikirim oleh pemerintahan Bill Clinton dalam membicarakan program Nuklir Korea Utara dan peran aktif dari Paus Johanes II dalam menjembatani perdamaian pada daerah-daerah konflik di Afrika dan Timur Tengah.
Aktor-aktor hubungan internasional memainkan peran penting dalam sistem hubungan internasional yang bersifat anarkis. Dikatakan anarkis karena dalam sistem hubungan internasional tidak terdapat aturan-aturan yang mengikat, seperti halnya hukum yang diterapkan di dalam suatu negara. Oleh karena itu, pengaturan hubungan internasional menjadi sangat penting dilakukan oleh negara-negara di dunia.
Semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong setiap negara di dunia untuk mengadakan hubungan kerjasama di tingkat internasional. Ketergantungan ekonomi telah mendesak negara-negara berkembang untuk bekerja sama, baik dengan sesama negara berkembang ataupun dengan negara-negara kaya.

3. Perspektif Hubungan Internasional
Terdapat tiga persepektif terhadap studi hubungan internasional yang telah dikenal dalam percaturan politik dan ekonomi dunia. Ketiga perspektif memiliki perbedaan dalam menyingkapi fenomena serta kejadian internasional. Hal dasar yang menjadi perdebatan adalah mengenai siapa aktor utama dalam hubungan internasional dan asumsi yang menjadi landasan keputusan politik dan ekonomi suatu negara.


a. Perspektif Realisme (Realism Perspective)
Pandangan realisme didasarkan pada asumsi bahwa negara merupakan aktor terpenting dan utama dalam hubungan internasional. Hal ini dikarenakan negara memiliki kedaulatan dan kekuasaan untuk menentukan kebijakan politik, ekonomi, serta hubungan diplomatik dengan negara lain. Realisme mengakui aktor-aktor lain selain negara, seperti IGO, NGO, korporasi multinasional, dan kelompok teroris, tetapi dengan tingkat kepentingan yang tidak terlalu mendominasi.

b. Perspektif Pluralisme (Pluralism Perspective)
Menurut pandangan pluralisme, aktor negara dan aktor nonnegara memiliki peran yang penting dan tidak dapat diabaikan dalam hubungan internasional. Organisasi internasional merupakan aktor yang penting dalam menyelesaikan masalah hubungan internasional. Organisasi-organisasi, seperti PBB, WTO, ASEAN, dan lain-lain sangat berperan dalam menjaga kepentingan setiap negara dalam berinteraksi dengan negara lain.

c. Perspektif Globalisme (Globalism Perspective)
Perspektif globalisme berbeda dengan realisme dan pluralisme. Globalisme secara khusus berpendapat bahwa awal analisis hubungan internasional adalah dalam konteks global di mana negara dan entitas-entitas selain negara saling berinteraksi. Globalisme juga memandang bahwa ekonomi merupakan faktor penting dalam sistem internasional. Menurut pandangan perspektif globalisme, hubungan ketergantungan antara negara-negara kaya di belahan utara dan negara miskin di belahan selatan harus dipecahkan dan dipersempit dengan hubungan yang lebih seimbang dan menguntungkan.
Tahukah kamu?
Ada dua jenis hubungan antarmanusia yang hal itu bisa dicontoh untuk diterapkan pada hubungan suatu perusahaan atau negara dengan pihak-pihak di luar dirinya. Kedua jenis hubungan itu adalah hubungan dalam konteks jual beli atau perdagangan (tijaroh) dan hubungan yang tanpa mengharapkan imbal-balik (tabarruk).
Oleh karena itu, disamping usaha untuk memenuhi hubungan pada aspek perdagangan (tijaroh), perusahaan atau negara pada umumnya memiliki kegiatan dalam kaitannya dengan tanggung jawab di bidang sosial (tabarruk). Bidang terakhir ini biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung-jawab sosial perusahaan atau negara.

TAHAP-TAHAP PERJANJIAN INTERNASIONAL

 

Pengertian Perjanjian Internasional
Sebagian besar transaksi dan interaksi antara negara-negara dalam hubungan internasional bersifat rutin dan bebas konflik. Semakin banyak permasalahan yang muncul baik nasional, regional, ataupun global memerlukan perhatian dan penyelesaian dari banyak negara. Dalam banyak kasus, pemerintah beberapa negara seringkali berunding untuk membahas masalah serta memberikan solusi bagi permasalahan yang timbul antarnegara.

Istilah perjanjian merujuk pada interaksi antarnegara dalam menyelesaikan berbagai masalah atau konflik kepentingan di berbagai bidang, seperti bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan (militer). Sebuah perjanjian harus dapat memberikan manfaat bagi negara-negara yang bergabung dalam suatu perjanjian. Terdapat beberapa pengertian perjanjian yang dikemukakan oleh para ahli hubungan internasional, antara lain.


a. Mochtar Kusumaatmadja, SH. LL.M
Perjanjian internasional sebagai perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mengakibatkan akibat-akibat hukum tertentu.
b. Konferensi Wina 1969
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu yang harus dipatuhi oleh setiap negara berdasarkan hukum internasional yang berlaku.
c. Oppenheimer
Dalam bukunya yang berjudul International Law, Oppenheimes mendefinisikan perjanjian internasional sebagai “international treaties are states, creating legal rights and obligations between the parties” atau perjanjian internasional melibatkan negara-negara yang menciptakan hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut.
d. K.J. Holsti
Perjanjian internasional merupakan hasil interaksi antarnegara yang diwakili pemerintah bersepakat untuk merundingkan, menyelesaikan, dan membahas masalah, mengemukakan bukti teknis untuk menyetujui satu penyelesaian, dan mengakhiri perundingan dengan perjanjian yang memuaskan kedua belah pihak.

2. Klasifikasi Perjanjian Internasional
Terdapat banyak perjanjian internasional yang mengatur setiap negara di dunia. Pengklasifikasian perjanjian internasional ini dapat dibedakan dari aspek subjek, isi, proses, dan fungsinya.
a. Klasifikasi berdasarkan subjek perjanjian, antara lain perjanjian antarnegara yang merupakan hukum internasional, perjanjian antara negara dengan organisasi internasional, dan perjanjian organisasi internasional dengan organisasi internasional lainnya.

b. Klasifikasi berdasarkan isi perjanjian dibagi atas beberapa faktor yang melatarbelakangi, yaitu secara politis, ekonomi, hukum, dan lain-lain. Organisasi NATO dan SEATO didirikan karena faktor politis. Secara ekonomi, perjanjian dapat dilihat dalam bantuan keuangan dari lembaga atau organisasi keuangan internasional, misalnya IMF, World Bank, dan CGI. Secara hukum, pengklasifikasian perjanjian berdasarkan isi dapat dilihat pada perjanjian ekstradisi antarnegara. Batas wilayah antarnegara dapat dilihat pada perjanjian teritorial, batas laut, dan batas daratan. Perjanjian secara kesehatan dapat dilihat pada kerjasama penanggulangan penyakit AIDS, flu burung, dan sebagainya.

c. Klasifikasi berdasarkan proses pembentukan perjanjian dapat dibagi dua. Pertama, perjanjian yang bersifat penting. Perjanjian bersifat penting dibuat melalui proses perundingan, penandatangan, dan ratifikasi sehingga menjadi hukum internasional yang mengikat negara-negara yang menandatangani. Kedua perjanjian bersifat biasa. Perjanjian bersifat biasa dibuat dengan melakukan perundingan dan penandatanganan perjanjian.

d. Klasifikasi berdasarkan fungsi perjanjian merupakan perjanjian yang mengatur tata cara pengaturan hubungan internasional bagi setiap negara dalam bentuk hukum yang mengikat setiap negara yang menandatangani. Contohnya adalah Konvensi Wina tahun 1958 tentang hubungan diplomatik yang harus ditaati oleh setiap negara di seluruh dunia. Selain itu, ada juga yang disebut perjanjian khusus. Perjanjian khusus mengikat negara-negara tertentu dalam bentuk hak dan kewajiban negara-negara penandatangan

3. Tahap-tahap Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional adalah suatu perjanjian yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis dalam bentuk dan nama tertentu serta menimbulkan hak dan kewajiban bagi pihak-pihak tertentu (negara atau organisasi). Dalam hukum internasional, tahapan pembuatan hukum internasional diatur dalam Konvensi Wina tahun 1969 tentang Hukum (Perjanjian) Internasional. Konvensi tersebut mengatur tahap-tahap pembuatan perjanjian baik bilateral (dua negara) mau pun multilateral (banyak negara). Tahap-tahapan tersebut adalah sebagai berikut.
a. perundingan (negotiation),
b. penandatanganan (signature),
c. pengesahan (ratification).
Dalam melakukan perjanjian, suatu negara harus melakukan tahap-tahap pembuatan perjanjian. Tahap-tahap tersebut dilakukan secara berurutan, yaitu mulai dari perundingan antarnegara yang berkepentingan, penandatanganan MOU, agreement, atau pun treaty yang mengikat negara-negara yang membuat perjanjian, mensahkan perjanjian tersebut melalui ratifikasi yang melibatkan dewan perwakilan atau parlemen.
Mochtar Kusumaatmadja dalam bukunya Pengantar Hukum Internasional menyebutkan tiga tahap dalam melakukan perjanjian internasional, yaitu

a. Perundingan (Negotiation)
Perundingan dilakukan oleh wakil-wakil negara yang diutus oleh negara-negara peserta berdasarkan mandat tertentu. Wakil-wakil negara melakukan perundingan terhadap masalah yang harus diselesaikan. Perundingan dilakukan oleh kepala negara, menteri luar negeri, atau duta besar. Perundingan juga dapat diwakili oleh pejabat dengan membawa Surat Kuasa Penuh (full power). Apabila perundingan mencapai kesepakatan maka perundingan tersebut meningkat pada tahap penandatanganan.

b. Penandatanganan (Signature)
Penandatanganan perjanjian internasional yang telah disepakati oleh kedua negara biasanya ditandatangani oleh kepala negara, kepala pemerintahan, atau menteri luar negeri. Setelah perjanjian ditandatangani maka perjanjian memasuki tahap ratifikasi atau pengesahan oleh parlemen atau dewan perwakilan rakyat di negara-negara yang menandatangani perjanjian.

c. Pengesahan (Ratification)
Ratifikasi dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Pemerintah perlu mengajak DPR untuk mensahkan perjanjian karena DPR merupakan perwakilan rakyat dan berhak untuk mengetahui isi dan kepentingan yang diemban dalam perjanjian tersebut. Pasal 11 UUD 1945 menyatakan bahwa masalah perjanjian internasional harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Apabila perjanjian telah disahkan atau diratifikasi dengan persetujuan DPR maka perjanjian tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Di Indonesia, tahapan pembuatan perjanjian internasional dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Dalam Pasal 6 ayat (1) disebutkan pembuatan perjanjian internasional dilakukan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Penjajakan, merupakan tahap awal yang dilakukan para pihak yang akan melakukan perundingan mengenai kemungkinan dibuatnya suatu perjanjian internasional.
b. Perundingan, merupakan tahap setelah adanya kesepakatan yang dibuat dalam tahap penjajakan. Perundingan merupakan tahap kedua yang membahas materi dan masalah-masalah teknis yang akan disepakati dalam perjanjian internasional.
c. Perumusan naskah, merupakan tahap pembuatan perjanjian internasional yang tujuannya untuk merumuskan rancangan suatu perjanjian internasional yang akan ditandatangani para pihak terkait.
d. Penerimaan, merupakan tahap penerimaan para pihak atas naskah perjanjian yang telah dirumuskan dan disepakati.
e. Penandatanganan, yaitu tahap akhir dalam perundingan bilateral untuk melegalisasi suatu naskah perjanjian internasional yang telah disepakati oleh kedua pihak.

Terdapat perbedaan kekuatan untuk mengikat dalam perjanjian bilateral (perjanjian dua negara) dengan perjanjian multilateral (banyak negara). Dalam perundingan bilateral, kesepakatan atas naskah awal hasil perundingan dapat disebut “penerimaan”. Penerimaan dilakukan dengan membubuhkan inisial atau paraf pada naskah perjanjian internasional oleh ketua delegasi masing-masing. Dalam perundingan multilateral, proses penerimaan (acceptance/approval) umumnya merupakan tindakan pengesahan suatu negara atas perubahan perjanjian internasional.

Untuk perjanjian multilateral, penandatanganan perjanjian internasional bukan merupakan pengikatan diri sebagai negara pihak yang tunduk pada ketentuan perjanjian internasional. Di Indonesia, sesuai ketentuan Pasal 3 UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, proses mengikatkan diri pada perjanjian internasional dilakukan melalui cara-cara berikut.
a. penandatanganan,
b. pengesahan,
c. pertukaran dokumen perjanjian/nota diplomatik,
d. cara-cara lain sebagaimana disepakati para pihak dalam perjanjian internasional.

Negara dapat dikatakan terikat pada perjanjian internasional setelah dilakukan pengesahan baik dalam bentuk ratifikasi (ratification), aksesi (accession), penerimaan (acceptance), maupun penyetujuan (approval). Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk

a) Ratifikasi (ratification),
Ratifikasi (ratification) dilakukan apabila negara yang akan mengesahkan suatu perjanjian internasional turut menandatangani naskah perjanjian.

b) Aksesi (accession),
Aksesi (accesion) apabila negara yang akan mengesahkan suatu perjanjian internasional tidak turut menandatangani naskah perjanjian.

c) Penerimaan (acceptance) dan Penyetujuan (approval).
Penerimaan (acceptance) dan penyetujuan (approval) adalah pernyataan menerima atau menyetujui dari negara-negara pihak pada suatu perjanjian internasional atas perubahan perjanjian internasional tersebut.

Tahukah kamu?
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak/KHA (Convention on the Right of the Child/CRC) pada tanggal 26 Januari 1990 melalui Kepres RI. No. 36 Tahun 1990. Tindakan pemerintah Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak tersebut merupakan upaya untuk memberikan perlindungan dan pengembangan hak-hak anak di Indonesia.

Selain pengesahan, negara-negara yang terlibat dalam perjanjian intenasional dapat menyatakan persyaratan (reservation) atau deklarasi/ (declaration). Reservasi (reservation) adalah pernyataan sepihak suatu negara untuk tidak menerima berlakunya ketentuan tertentu pada perjanjian internasional, dalam rumusan yang dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui, atau mengesahkan suatu perjanjian internasional yang bersifat multilateral. Pernyataan (declaration) adalah pernyataan sepihak suatu negara tentang pemahaman atau penafsiran mengenai suatu ketentuan dalam perjanjian internasional. Pernyataan dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui, atau mengesahkan perjanjian internasional yang bersifat multilateral guna memperjelas makna ketentuan tersebut.
Dalam praktiknya, terdapat perjanjian-perjanjian internasional yang tidak memerlukan pengesahan dan langsung berlaku setelah penandatanganan. Untuk perjanjian-perjanjian internasional yang memerlukan pengesahan terdapat beberapa bentuk pengesahan.

4. Proses Pengesahan Perjanjian Internasional di Indonesia
Terdapat tiga model pengesahan yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu.
a. Pengesahan perjanjian internasional menjadi hukum positif suatu negara dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif. Model pengesahan demikian umumnya dilaksanakan di negara-negara yang menganut sistem monarki (kerajaan) absolut dan otoriter.
b. Pengesahan perjanjian internasional menjadi hukum positif nasional dilakukan oleh badan legislatif. Model pengesahan tersebut jarang terjadi atau bahkan saat tidak ada negara yang menganut sistem tersebut. Hal ini disebabkan karena pihak yang membuat perjanjian adalah pemerintah negara (eksekutif) sehingga dalam pengesahaannya pemerintah (eksekutif) akan selalu diikutsertakan.
c. Pengesahan perjanjian internasional dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dengan eksekutif. Model ini disebut dengan sistem campuran. Sistem campuran ini paling banyak digunakan negara-negara di dunia.

Di Indonesia, pengesahan perjanjian internasional menjadi hukum positif Indonesia menggunakan sistem campuran. Landasan yuridis pembuatan perjanjian internasional didasarkan pada ketentuan Pasal 11 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan membuat perjanjian dengan negara lain. Ketentuan tersebut bersifat umum dan tidak memuat bagaimana proses pembuatan perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia dengan pihak lain. UUD 1945 juga tidak memuat ketentuan bagaimana proses pengikatan diri terhadap perjanjian yang dibuat.

Pada masa Pemerintahan Orde Lama, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UUD 1945, didasarkan pada ketentuan yang ada dalam Surat Presiden Nomor 2826/HK/1960. Surat tersebut dibuat dan dikirim Presiden Soekarno kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 22 Agustus 1960. Inti Surat Nomor 2826 HK/1960 adalah pemerintah meminta persetujuan DPR, jika materi perjanjian internasional tersebut bersifat penting. Akan tetapi, jika perjanjian mengandung materi lain, DPR cukup diberitahukan saja. Dalam praktiknya, terjadi berbagai penyimpangan dalam melaksanakan surat presiden tersebut sehingga perlu dibuat undang-undang tentang Perjanjian Internasional.
Surat Presiden Nomor 2826/HK/1960 berlaku hingga tahun 2000. Surat Nomor 2862 HK/1960 tersebut tidak berlaku lagi setelah diundangkannya UU Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional pada tanggal 23 Oktober 2000. Dengan demikian, segala bentuk perjanjian dan proses pengesahan perjanjian internasional tidak lagi didasarkan pada ketentuan Surat Nomor 2862 HK/1960 tapi mengacu pada ketentuan pada UU Nomor 24 Tahun 2000.


Dalam UU Nomor 24 Tahun 2000, proses pengesahan perjanjian internasional diatur pada BAB III (Pasal 9 – 14) tentang Pengesahan Perjanjian Internasional. Menurut ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2000, semua pengesahan perjanjian internasional dilakukan dengan undang-undang atau keputusan presiden. Selain perjanjian internasional yang perlu disahkan dengan undang-undang atau keputusan presiden, Pemerintah RI juga dapat membuat perjanjian internasional melalui cara-cara lain sebagaimana disepakati oleh para pihak pada perjanjian tersebut.
Materi perjanjian internasional yang disahkan melalui undang-undang apabila berkenaan dengan
a. masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara,
b. perubahan wilayah atau penetapan batas wilayah negara Republik Indonesia,
c. kedaulatan atau hak berdaulat negara,
d. hak asasi manusia dan lingkungan hidup,
e. pembentukan kaidah hukum baru,
f. pinjaman dan/atau hibah luar negeri.

Tahukah kamu?
Pengesahan perjanjian internasional yang materinya tidak termasuk materi seperti yang disebutkan di atas, dilakukan dengan keputusan presiden. Pengesahan perjanjian internasional yang dituangkan dalam bentuk keputusan presiden harus disampaikan kepada DPR. Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan salinan setiap keputusan presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dievaluasi.

Sunday 14 February 2010

AMR CONVERTER

AMR Converter..

adalah sebuah software untuk merubah  file format sound dari .amr ke .mp3  .wmv. dan sebagainya
software ini sangat penting bagi pengguna yang sering menggunakan rekaman. karena bisa merubah format Amr menjadi Mp3.

silahkan Download di
http://www.ziddu.com/download/8570542/setup_amr.exe.html

Saturday 13 February 2010

DEEP FREEZE

DEEP FREEZE
 


Komputer anda terkena virus? program terhapus secara tidak sengaja? komputer mendadak hang setelah anda install sesuatu? Kalau anda memakai Deep Freeze, hal ini akan bisa cegah...

Untuk memakai Deep Freeze sebaiknya komputer anda dibagi menjadi setidaknya 2 partisi yaitu partisi "master" untuk instalasi sistem OS komputer seperti Windows, yang kedua partisi "secondary" untuk data, installer maupun backup. Ada beberapa orang yang memakai software ini membagi partisinya hingga 3 sampai 4 untuk data/installer/backup. Saya sarankan kalau komputer anda mempunyai memori besar dan harddisk yang aksesnya cepat (SATA setidaknya) baru boleh melakukannya karena sistem komputer akan menjadi lambat terutama ketika loading.

Yang anda pakai untuk Deep Freeze hanya partisi sistem anda saja atau partisi "master" karena partisi ini yang paling banyak diserang oleh virus atau mengalami masalah dengan OS ketika startup. Untuk partisi data sebaiknya tidak perlu dipasang Deep Freeze karena anda tidak ingin ketika komputer anda restart data anda hilang atau kembali ke posisi semula sebelum terjadi perubahan. Kalau komputer anda singel partition (hanya ada "C" saja tidak ada "D", dimana "D" bukan CD/DVD-ROM atau RW), sebaiknya anda jangan memakai software ini kecuali anda mau mengubahnya menjadi 2 partisi dengan menggunakan software seperti Partition Magic.

Satu hal yang penting lagi, untuk pengisian password, anda jangan sampai lupa password anda karena akan berakibat fatal bagi anda karena tidak dapat mengubah setting dari Deep Freeze dan bahkan tidak dapat meng-uninstallnya. Ada software yang bernama XDeepFreeze dapat mengatasi hal ini tapi software ini kadang-kadang dapat merusak sistem OS anda.

Deep Freeze sangat cocok untuk komputer yang biasanya fungsinya cuma untuk menjalankan software yang sifatnya rutin dan jarang terjadi perubahan, seperti:
1. Komputer yang ditaruh di tempat umum dan bisa diakses oleh beberapa orang seperti komputer di sekolah, perpustakaan, bank, dan kantor pemerintah atau layanan publik
2. Komputer yang digunakan untuk rental seperti warnet dan game center
3. Komputer kerja di kantor atau di rumah yang sering akses ke internet dan install program buat testing saja setelah itu di uninstall
4. Komputer yang sering kena virus, yang pemakainya tidak mau ambil pusing tiap kali install atau format Windows
5. Server komputer yang biasanya dipakai untuk akses online atau internet


SILAHKAN DOWNLOAD DI SINI
  http://www.ziddu.com/download/8541349/DeepFreezeStandard6.30.020.1818.exe.html

Thursday 11 February 2010

WINAMP

WINAMP
Winamp adalah suatu pemutar media buatan Nullsoft, yang sekarang merupakan suatu cabang Time Warner. Winamp merupakan perangkat lunak freeware atau shareware yang dapat memainkan berbagi codec dan tipe audio dan juga dapat dikostumisasi.
Winamp versi terbaru
Winamp pertama diluncurkan oleh Justin Frankel pada tahun 1996. Pengembangan Winamp terkini mendapat pujian dari Ben Allison (benski), Will Fisher, Taber Buhl, Maksim Tyrtyshny, Chris Edwards dan Stephen (Tag) Loomis.
Pada tahun 2005, Winamp berkembang dari 33 juta pemakai bulanan sampai lebih 57 juta pengguna bulanan, menjadikan Winamp yang kedua yang sering digunakan untuk media pemutaran sedunia setelah Windows Media Player.


SILAHKAN DOWNLOAD WINAMP.  ANDA  DI: